
Dalam upaya mewujudkan Keputusan Kapitel Bidang Kerasulan (no:3), Anjuran (no:2), dan KPKC, Anjuran (no:1,2), maka DPP membentuk Tim Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sebagai penggerak dan sekaligus dalam menanggapi dampak Pandemi Covid 19 yang secara ekonomi khususnya memberatkan masyarakat kecil.
Tim yang dibentuk adalah sebagai berikut:
Ketua: Sr. Rosiana
Sekretaris: Sr. Antari
Anggota: Sr Ederberte, Sr Maria Angela, Sr Serlly, dan Sr Lidwina.
Pertemuan pertama, sudah berlangsung pada 29 Agustus, dengan mengundang 30 orang Suster yang dilanjutkan dengan Rapat Program-program Tim untuk 2020 dan 2021.
Materi yang disampaikan dalam Pertemuan tersebut diantaranya disampaikan oleh Romo Sunu Hardiyanta, SJ, dengan tema: Peran dan Tanggung Jawab Gereja dalam Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat.
Dilanjutkan oleh Bapak Haryadi (Pengurus Syantikara), mengenai Pengembangan Entrepreneurship dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Sharing Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pertanian oleh Bapak Dedy (Petani Keren)



